Apa Benar Tentara Yang Sedang Terjun Payung Parasut Dilarang Ditembaki ? Ini Penjelasannya

Halo para pembaca setia blog pinterduit.com pada kesempatan kali ini kita akan membahas militer lagi. Topik kali ini adalah apa benar ada aturan tentara yang sedang terjun payung menggunakan parasut di udara tidak boleh ditembaki?


Begini penjelasannya, sebenarnya tidak ada peraturan secara eksplisit yang berbunyi tentara yang sedang terjun menggunakan parasut dilarang ditembaki. Tetapi dalam aturan perang internasional (Konvensi Jenewa) kalo tidak salah. Ada aturan yang menyebutkan bahwa tentara yang sudah tidak berdaya (tidak bersenjata) harus diperlakukan dengan baik (bukan dikasih kopi dikasih udud) maksudnya diperlakukan dengan baik secara lebih manusiawi, jangan mentang mentang sudah tidak berdaya lalu disiksa dengan kejam. 



Nah, tentara yang sedang berada terjun menggunakan parasut ini dianggap sedang dalam mode tidak berbahaya, tidak berdaya, tidak bersenjata (tapi sebenarnya bersenjata juga sih) namun posisi nya yang sedang dalam sasaran empuk maka. Jika mengikuti peraturan perang internasional seharusnya tidak boleh diperlakukan dengan kejam dengan ditembaki. Paling gak harus nunggu turun ke tanah terlebih dahulu.



Demikian penjelasan mengenai apakah tentara yang sedang terjun menggunakan parasut boleh ditembaki. Semoga dapat menambah pengetahuan anda.

Comments